CILEGON, TOPmedia - Pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 23 September 2020 mendatang, semua pihak harus melakukan pengawasan bersama terlebih jika ada incumbent atau petahana ikut maju dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
"Kalau dari KPU dan Panwas harus bersikap adil dan memberi perlakuan sama tidak lebih kepada incumbent, dan juga harus diawasi betul-betul yakni potensi pelanggaran yang dilakukan oleh incumbent seperti mobilisasi birokrasi dan pemanfaatan dana hibah dan bansos," ujar Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, usai Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020, di Hotel The Royale Krakatau, Kamis (5/12/2019).
Ia mengungkapkan, potensi tersebut harus betul-betul dicermati oleh semua pihak, sehingga tidak disalahgunakan untuk pemenangan petahana di Provinsi Banten ini. "Kita punya pengalaman itu di Pilkada-pilkada yang lalu, penyalahgunaan yang disebutkan itu potensinya besar,” ujar Pramono.
Selain itu, ia juga menekankan agar kontestan Pilkada dapat menyetujui serta menyuguhkan demokrasi yang sehat, anti politik uang, hoax atau tipuan serta ujaran kebencian.
"Hoax, fitnah dan sara, itu kan tidak sehat untuk demokrasi. Kita sudah dorong sejak Pemilu kemarin, kita perang melawan tipuan, ujaran kebencian, menyinggung sara. Dan kita pun sudah perkuat untuk KPU dan Bawaslu, media platform sosial, cyber Polri untuk menghadapai maraknya tipuan," tuturnya.
Ditemui ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, pada pemilihan walikota dan wakil walikota Cilegon 2020 mendatang, pihaknya menargetkan, angka partisipasi pemilih mencapai 72,5 persen. "Harapan partisipasi kita kalau melihat dikonteks pelaksanaan 2015 kan 63 persen mungkin di 2020 ini kita punya target di 72,5 persen," katanya.
Upaya peningkatan partisipasi pemilih diharapkan bukan saja dilakukan oleh KPU. Irfan berharap semua pihak mulai dari kandidat peserta Pilkada hingga partai politik ikut menggerakkan masyarakat datang ke TPS untuk mencoblos. "Ini bukan soal kerja-kerja KPU semata, tapi juga kerja stakeholders yang lain terutama partai politik dan juga pihak-pihak kontestan untuk intensif dalam melakukan proses sosialisasi," katanya. (Ik/Red)