SERANG, TOPmedia - Ahmad Taufik Nuriman, mantan Bupati Kabupaten Serang pada periode 2005-2010 dan priode 2010-2015, menyatakan sikap untuk melawan petahana Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.
Hal itu dikarenakan, kekesalan dirinya yang telah dikhianati oleh Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tritayasa.
Ahmad Taufik menerangkan, kekesalan dirinya berawal pada tanggal 13 Juli 2015, diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Serang. Saat itu, kata dia, Pandji Tritayasa bersama Ratu Tatu Chasanah mendatangi kediamannya di sore hari.
Ia menjelaskan, Pandji Tirtayasa bersama Ratu Tatu Chasanah menyatakan sikap melalui surat pernyataan diatas materai Rp 6000, untuk membantu anak keduanya bernama Eki Baehaki dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2025.
"Tetapi apa kenyataannya. Bu Tatu malah berpasangan dengan Pak Pandji Tirtayasa. Lantas anak saya diabaikan," ungkap Ahmad Taufik Nuriman saat ditemui di kediamannya, Sabtu (19/10/2019).
Tak sampai disitu, Ahmad Taufik juga menegaskan, sudah bulat untuk melawan Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa. Dirinya pun mengakui, sudah merasa kecewa kepada Tatu Chasanah bersama Pandji Tritayasa.
"Saya nyatakan sikap untuk melawan petahana Bu Tatu Chanasanah dan Pak Pandji Tirtayasa. Saya pun akan All Out melawan," tegasnya.
Sementara untuk perahu yang akan digunakan oleh Eki Baehaki, Ahmad Taufik mengakui masih dirahasiakan. Tetapi, sambungnya, basis suara Pilpres akan dirinya gunakan.
"Untuk partai masih rahasia, dan politik itu dinamis. Tapi yang jelas, kita akan menghidupkan basis suara Pilpres," tandasnya. (TM3/Red)