Temukan Dugaan Kecurangan, Ketua DPC Demokrat Kota Cilegon Lapor ke Bawaslu

photo author
- Senin, 29 April 2019 | 15:27 WIB
Ketua dan Pengurus DPC Partai Demokrat Cilegon saat melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara ke Bawaslu Kota Cilegon, Senin (29/4/2019). (Foto:Topmedia)
Ketua dan Pengurus DPC Partai Demokrat Cilegon saat melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara ke Bawaslu Kota Cilegon, Senin (29/4/2019). (Foto:Topmedia)

CILEGON,TOPmedia – Guna melaporkam adanya dugaan pelanggaran di Dapil 1 Cilegon – Cibeber, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Partai Demokrat Cilegon, Rahmatullah mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kota Cilegon .

"Kedatangan kita ke Bawalu untuk menyampaikan bahwa ada  beberapa temuan di lapangan soal data C1 dan DAA1 yang  ada perbedaan, " kata Rahmatullah, kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Senin (29/4/2019).

Kedatangan Rahmatullah yang didampingi sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cilegon tersebut, ditemui  langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi dan komisioner lainnya.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Rahmatullah mengaku mencium adanya dugaan kecurangan di Dapil 1 Cibeber - Cilegon.  Dugaan itu diperkuat lantaran adanya perbedaan jumlah suara di C1 dengan  DAA1 . Bahkan, kata dia, ada beberapa partai tertentu yang seharusnya sedikit mendapatkan suara, tapi justru menjadi melejit.

"Di DAA1 itu ada beberapa partai tertentu yang isi suaranya melejit, ada yang 50 , ada yang 30, ada yang 7, dan ada yang 6 . Sedangkan  di C1 nya kosong . Nah ini yang menjadi pertanyaan kenapa bisa begitu ?, "jelasnya.

Menurut Rahmatullah, temuan  di lapangan tersebut sangat merugikan Partai Demokrat . Maka dengan itu, pihaknya menuntut keadilan  ke Bawaslu dan KPU Kota Cilegon .

"Saya tidak mempersoalkan jika seandainya  Partai Demokrat tidak mendapatkan kursi parlemen di Dapil 1 Cibeber - Cilegon,  tapi saya  ingin kebenaran ini diungkap oleh Bawaslu dan KPU secara baik, " tuturnya.

Menanggapi laporan tersebut , Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengaku akan menindaklanjuti dugaan kecurangan seperti yang dilaporkan DPC Partai Demokrat tersebut.

"Laporan dari DPC Partai Demokrat sudah kita terima.Mereka merasa dirugikan secara suara atas dugaan pelanggaran penghitungan suara. Contohnya di TPS 3  Kelurahan Ciwaduk,Kecamatan Cilegon ,  disini ada dugaan perbedaan suara yang menurut Partai Demokrat seharusnya milik mereka, namun justru diambil partai lain," jelasnya.

Dikatakan Siswandi, laporan DPC Partai Demokrat baru bisa dibuktikan pada saat Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kota di KPU pada tanggal 1 atau 3 Mei mendatang.

"Bagi kami selama ini dugaan pelanggaran akan kita kawal. Bila perlu nanti untuk membuktikannya bila dibutuhkan membuka kotak suara, kita buka untuk dihitung ulang. Ini untuk pembuktian. Setidaknya ini supaya clear, sehingga tidak hanya curiga-curiga, tapi kita buktikan secara rill," katanya. (AR/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X