SERANG, TOPmedia - Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Banten menduduki peringkat kelima tingkat kerawanan pemilu tahun 2019. Hal tersebut merupakan gambaran dari Bawaslu RI agar ada upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu di daerah pada pemilu pada tahun 2019.
"Ini merupakan sebuah tantangan bagi kami sebagai penyelenggara pemilu dan mudah mudahan bisa menjawab tantangan dan dapat meminimalisir kekhawatiran kekhawatiran dalam indek kerawanan pemilu ini tidak terjadi di provinsi banten ini," kata Komisioner Bawaslu Banten, Sam'ani, saat media meeting di Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Sabtu (13/04/2019).
Dari kelima besar daerah tersebut menurut Sam'ani, yang menjadi gambaran tingkat kerawanannya besar dari Bawaslu RI diantaranya, pertama adalah Papua, kedua Yogyakata, ketiga Sumatera Barat, keempat Jawa Barat dan yang kelima Banten.
"Indek ini diambil dari 4 indikator yaitu kontek sosial politik, penyelenggra pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi," jelasnya.
Masing-masing indikator kerawanan di kabupaten-kota di Banten sendiri, jelas Sam'ani, memiliki persentase yang berbeda beda, namun secara total di Provinsi Banten ada indeks kerawanan yang diatas rata-rata.
"Seperti di Kabupaten Pandeglang, dengan tingkat kerawananya mencapai 61,2 persen, kemudian Kabupaten Serang 50,3 persen, Kota Cilegon 50,3 persen, dan Kota Tagerang 50 persen. Ini adalah empat kabupaten kota yang rawan ada di Banten dengan tingkat kerawanan diatas lima puluh persen,"jelasnya.
Sedangkan untuk kabupaten kota lainnya, lanjut Sam'ani, seperti Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kabupaten Lebak berada dibawah 50 persen.
"Tapi ini tentunya tidak bisa menjustifikasi bahwa tingkat pengawasan kami akan abai disitu, secara umum kami akan lakukan pengawasan di seluruh kabupaten kota di seluruh wilayah, ini sebagai rollirunning sistem sehingga apa yang diprediksi tingkat kerawanan ini dapat diantisipasi oleh pengawas kami disetiap tingkatan nantinya," tuturnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Banten, Didi M Sudih menambahkan, selain daerah-daerah rawan yang ada di Banten yang menjadi perhatian pihaknya, juga ada beberapa poin perhatian yang dilakukan oleh Bawaslu Banten.
"Selain itu ada beberapa titik yang juga kita lakukan perhatian di wilayah Banten ini, diantaranya yang pertama masalah money politik yang juga mengarah pada pengawasan dan penanganan pelanggaran. Yang kedua politisasi Sara dan ujaran kebencian dan termasuk juga penggunaan tempat ibadah yang dipakai sebagai tempat kampanye di masa tenang ini, kemudian yang ketiga masalah mobilisasi ASN dan kepala desa, itu yang spesifik yang menjadi perhatian secara khusus di banten ini karna itu yang banyak masuk juga laporan laporan kepada kami," tandasnya. (TB/Red)