KPU Cilegon Temukan Ribuan Surat Suara DPD dan DPR RI Rusak

photo author
- Rabu, 27 Maret 2019 | 18:55 WIB
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi. (Foto: TOPmedia)
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menemukan sekitar 4 ribu surat suara DPD dan DPR RI untuk Pemilu 2019 rusak. Kerusakan itu diketahui setelah pihak KPU melakukan pelipatan surat suara.

"Surat suara  yang rusak itu variasi, tapi memang lumayan jumlahnya ada sekitar kurang lebih 4-5 ribuan," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, Rabu (27/3/2019).

Jumlah kerusakan itu, kata Irfan, hanya nol koma sekian persen dari total keseluruhan surat suara tahap pertama yang tiba di KPU Kota Cilegon. Totalnya mencapai 899.149 surat suara untuk DPD dan DPR RI.

"Tahapan pelipatan surat suara memang belum 100 persen selesai, kita masih menunggu surat suara provinsi dan kota," jelasnya.

KPU Kota Cilegon sendiri menargetkan pelipatan surat suara selesai sebelum 10 April 2019. Adapun kalau ada kekurangan, KPU Kota Cilegon akan segera melaporkan ke KPU pusat.

“Kami akan laporkan secepatnya ke pusat bila ada kekurangn,” pungkasnya. (Ar/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X