Viral Foto Salam 2 Jari, 6 Honorer Pemprov Banten Dipecat Gubernur

photo author
- Kamis, 21 Maret 2019 | 14:25 WIB
6 Honorer Pegawai Guru di Banten yang Viral di Medsos dan diberhentikan Gubernur. (Foto:net)
6 Honorer Pegawai Guru di Banten yang Viral di Medsos dan diberhentikan Gubernur. (Foto:net)

SERANG,TOPmedia - Setelah sempat viral di Medsos dan pemberitaan di berbagai media massa, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten memberikan sanksi tegas berupa sanski pemecatan terhadap enam orang pegawai berpakaian PNS berlogo Pemprov Banten sambil memegang stiker Prabowo-Sandi dan mengacungkan dua jari. 

-
-

Foto: SK Pemecatan yang di Tandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih (Foto:TOPmedia)

Enam orang berseragam PNS itu diketahui, merupakan tenaga pengajar di SMA Negeri 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang. Enam tenaga honorer itu diberikan sanksi karena diduga tidak netral dalam Pilpres 2019 dengan mendukung salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

"Harusnya sanksi apa dong, kalau tidak diberhentikan," ujar Kepala BKD Pemprov Banten, Komarudin, Kamis (21/02/2019). Komarudin juga tidak menjelaskan lebih detail pertimbangan pemberhentian para honorer tersebut.

Aksi pemecatan tersebut mendapat reaksi dari DPD Partai Demokrat Banten. Dikutip dari akun facebook pribadinya, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Eko Susilo menyesalkan sikap Gubernur Banten Wahidin yang memberhentikan enam orang pegawai tersebut. 

Baca juga: Viral Foto di Medsos, BKD Banten Lacak Identitas ASN Pendukung Capres 02

"Sungguh saya pribadi dan atas nama sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten menyesalkan tindakan dan kebijakan Gubernur Banten atas dipecatnya 6 guru honorer. Alih-alih menaikkan gaji honorer malah memecat 6 orang. Seharusnya dilakukan tabayun. Ingat! Setiap kebijakan seorang pemimpin akan ditanya pertanggung jawabannya! Kaburo maktan, takuuulu ma laa tafaluuuun," tulisnya di akun facebook. (Ben/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X