Rawan Disalahgunakan, Bawaslu Awasi Penggunaaan Dana & Pelaksanaan Reses Anggota DPRD

photo author
- Jumat, 22 Februari 2019 | 13:44 WIB
Komisioner Bawaslu Banten Ali Faisal (Foto:Net)
Komisioner Bawaslu Banten Ali Faisal (Foto:Net)

SERANG, TOPmedia -  Bawaslu Banten akan mengawasi ketat, setiap penggunaan dan pelaksanaan reses anggota legislatif DPRD. Pasalnya, Bawaslu menilai dana reses anggota DPRD rawan disalahgunakan, untuk kepentingan kampanye pilpres dan calon legislatif inchumbent.

"Dana reses (agar) tidak digunakan kampanye, karena itu kan dana negara. Kalau dana reses digunakan untuk kampanye, maka akan berpengaruh ke laporan dana kampanye," kata Ali Faisal, Komisioner Bawaslu Banten, Jumat (22/02/2019).

Delapan DPRD tingkat dua dan DPRD tingkat provinsi akan disurati Bawaslu, untuk menggunakan dana reses sesuai peruntukannya.

"Jumat (ini) kami akan bersurat ke dewan agar, Kami akan bersifat untuk early warning untuk mereka," tersangnya. (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X