SERANG, TOPmedia – Bukan hanya di kalangan atas saja suasana panas tentang Pilpres 2019 terjadi. Namun ada juga momen panas yang sudah menyentuh langsung ke lapisan masyarakat, baik itu pendukung Paslon dari kubu Jokowi maupun Prabowo.
Di Kota Serang, lantaran debat mengenai kelebihan Paslon masing–masing, Sunardi yang merupakan Kader dari Partai Nasdem dikeroyok oleh sekelompok orang dari Kader Partai Berkarya Kota Serang yang juga Caleg Berkarya Husin Iskandar.
"Kejadiannya pada saat itu pada tanggal 12 Februari lalu. Saya diskusi mengenai pilpres dengan anaknya Husin bernama Deri di Posko Nasdem Kota Serang," kata Korban Pemukulan Sunardi, kepada awak media di Kota Serang, Selasa (19/2/2019).
Dikatakan Sunardi, akibat debat yang tak kunjung usai antara dirinya dengan Deri dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Sunardi meminta kepada Deri untuk pulang ke rumah.
"Sesaat setelah saya pulang ke rumah, teman saya Firman menghubungi saya untuk meminta klarifikasi karena ternyata laporan Deri ke ayahnya (Husin -red) dia di pukulin padahal tidak dipukulin hanya suruh udahan diskusinya," jelasnya.
Kemudian setelah itu, dikatakan Sunardi, dirinya pergi ke Stadion untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya kepada saudara Husin, namun tiba-tiba Husin langsung melakukan pemukulan.
"Tanpa basa-basi, tanpa konfirmasi lagi, mereka ada sekitar tujuh orang dan bawa dua mobil langsung memukulin saya di area Stadion Maulana Yusuf Ciceri," katanya.
Untuk memastikan keadilan pada pemilu 2019 ini, lanjut Sunardi pihaknya sudah melaporkan perihal kejadian ini kepada Bawaslu Kota Serang siang tadi.
"Kita punya bukti kuat ada CCTV, Hasil Visum dari RSUD dan Foto-foto saya ketika muka saya masih lebam. Ini sudah ada pidana pemilunya. Bawaslu Kota Serang harus berikan sanksi yang tegas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridih mengatakan sesuai dengan no 7 tahun 2018 terkait penanganan pelanggaran, maka hari ini Bawaslu menerima laporan tersebut.
"Nanti kami akan melakukan kajian awal dengan sentra gakumdu terkait pasal yang akan disangkakan. Jika terbukti ada penganiayaan disertai pengeroyokan serta terpenuhi unsur akan ditindak lanjuti oleh penyidikan," jelasnya. (Kie/Red)