SERANG, TOPmedia - Ketua DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Partai Hanura Kota Serang Baijuri, mengungkapkan bahwa surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Serang dari DPP sudah sampai ke DPD Hanura Banten.
"Surat sudah di layangkan dari kita DPC Hanura sudah di balas oleh DPP dan informasi sudah sampai di DPD Hanura Banten," ujar Baijuri kepada awak media, Rabu (18/7/2018).
Diketahui DPC Hanura Kota Serang melakukan PAW dua anggota Dewan seperti, Furtasan Ali yang di gantikan oleh Ria Arifin dan Deviana Idris di gantikan oleh Yayah.
Guna mempercepat hal tersebut, Lanjut Baijuri mengatakan pihaknya hari ini sudah memberikan teguran atau surat himbauan agar dua dewan yang di PAW melakukan surat pengunfuran diri dari Hanura Kota Serang.
"Saya sudah layangkan surat konfirmasi pengunduran diri dari partai hanura, karna beliau (Furtasan Ali) mencalonkan diri ke partai lain, dan Deviana Idris untuk mengundurkan diri dari Hanura Kota Serang," katanya.
Serta Baijuri memberikan himbauan kepada Bacaleg Hanura Kota yang telah resmi di daftarkan untuk kesiapanya jelang pemilu (pemilihan Umum) 2019.
"Makanya kami harap kesiapan untun dua kader hanura yang akan di lakukan PAW dewan dari hanura yang baru. Untuk bacaleg selamat berjuang dan selamat untuk bekerja dan memperjuangkan," tuturnya. (Gilang/Red)