SERANG, TOPmedia - Baijuri Ketua DPC Hanura Kota Serang, angkat bicara benarkan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Serang.
Surat PAW sudah di keluarkan oleh DPC Hanura Kota Serang sejak bulan Maret 2018, dua anggota yang di PAW tersebut seperti Furtasan Ali dan Deviana.
"Rencana yang dua di PAW, surat dari DPC sudah di keluarkan dari bulan Maret surat PAW Furtasan Ali di ganti sama Ria Arifin dan Deviana Idris di gantikan bu Yayah," ujar Baijuri Ketua DPC Hanura Kota Serang temui di KPU Kota Serang, Selasa (17/7/2018).
Menurut Baijuri dua anggota dewan tang akan di PAW tersebut telah tidak solid dan tidak mau di ajak bergabung.
"Alasanya tidak solid kepada partai dan tidak ada konfirmasi tidak mau bergabung, keputusan ada di partai untuk PAW. Setelah pencalegan ini akan di lakukan PAW," pungkasnya. (Gilang/Red)