Pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Serang Masih Sepi, Ini Penyebabnya

photo author
- Sabtu, 14 Juli 2018 | 14:07 WIB
Divisi Teknis dan SDM KPU Kota Serang, Firly Murdiyat. (Foto: TOPmedia)
Divisi Teknis dan SDM KPU Kota Serang, Firly Murdiyat. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyatakan hingga hari kesepuluh pendaftaran Bacaleg belum ada satupun partai yang melakukan pendaftaran, padahal waktu pendaftaran tinggal sebentar lagi.

Demikian disampaikan oleh Divisi Teknis dan SDM KPU Kota Serang, Firly Murdiyat saat berbincang dengan awak media di Kantor KPU Kota Serang, Sabtu (14/7/2018).

"Setiap hari yang konsultasi banyak, hari ini ada PAN, Perindo, dan PSI, Kemarin ada Demokrat dan PDIP.  Rata-rata mereka masih mempersiapkan komposisi daftar calon, syarat calon," katanya.

Pihaknya memperediksi Sabtu Minggu Senin banyak parpol yang akan mendaftar ke KPU dan puncaknya nanti di tanggal 17 Juli 2018 batas akhir pendaftaran.

"Banyak Kendala sih seperti persyaratan pencalonan yang memang agak lama, misal surat keterangan sehat dari RSUD, bayangkan 720 Bacaleg harus dilayani langsung oleh RSUD," katanya

Namun, dikatakan Firly, saat ini ada satu keringanan yang diberikan KPU RI terkait dengan salah satu syarat pendaftaran yakni surat keterangan sehat yang boleh dikeluarkan selain dari rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU.

"Di Provinsi Banten sendiri rumah sakit yang ditunjuk ada dua di Tangerang dan Satu di Kota Serang.  Kalau ada yang melakukan tes kesehatan di luar rumah sakit itu semua berkas jejak rekam medis harus dilampirkan bukan hanya surat keterangan sehat jasmani dan rohani saja" jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada parpol untuk tidak datang di waktu akhir pendaftaran agar tidak terjadi pembludakan. (Kie/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X