SERANG, TOPmedia-Tim advokasi pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Serang Vera Nurlaela-Nurhasan meminta Bawaslu Banten untuk membatalkan paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin. Surat permohonan itu diajukan tim advokasi ke Bawaslu, Sabtu (30/6).
Koordinator Tim Advokasi Vera Nurlaela-Nurhasan, Ferry Renaldy mengatakan, permohonan pembatalan itu dikarenakan adanya dugaan money politic yang dilakukan paslon Syafrudin-Subadri. “Apalagi, dugaan money politic saat ini sudah ditangani Polres Serang Kota,” ujar Ferry, Minggu (1/7).
Kata dia, pembatalan paslon itu dapat dilakukan apabila mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2017. Dalam PKPU tersebut dinyatakan paslon dapat dibatalkan apabila melakukan money politic. Bahkan, selain pembatalan, paslon yang bersangkutan juga akan dikenakan sanksi pidana.
Ferry meminta penyidik menggali keterangan pelaku penyebaran uang tersebut. “Kami yakini adanya mata rantai uang tersebut berasal darimana,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, banyak terjadi dugaan money politic pada Pilkada Kota Serang tahun ini. Apalagi, sudah terjadi operasi tangkap tangan dengan jumlah uang sebesar Rp420 ribu yang akan dibagikan oleh seseorang untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih paslon nomor urut tiga. Bahkan, Gakkumdu menyatakan hal itu merupakan tindakan pidana dan dilimpahkan ke Polres Serang Kota.
Kata dia, saksi-saksi paslon Vera-Nurhasan juga tidak menandatangani berita acara dikarenakan adanya dugaan money politic secara masif yang merugikan paslon nomor urut satu.
Namun, tambah Ferry, adanya dugaan money politic yang justru dituduhkan ke Vera-Nurhasan di Kecamatan Curug itu tidak benar. “Kami meminta Panwaslu tegas memeriksa laporan tersebut. Kalau mengada-ngada atau palsu, kami akan ambil tindakan hukum,” tandasnya.
Selama tahapan pilkada ini, Ferry mengaku sudah menyampaikan 52 laporan kepada Panwaslu Kota Serang. Jumlah itu terdiri dari 44 laporan terkait paslon Syafrudin-Subadri dan delapan laporan untuk paslon nomor urut dua Samsul Hidayat-Rohman.(putera/Red)