Parah! Ada Praktek Uang di Pilkada Kota Serang, Gakkumdu Amankan 3 Pelaku

photo author
- Rabu, 27 Juni 2018 | 11:19 WIB
Pelaku  praktek uang di pilkada Kota Serang yang di amankan tim Gakkumdu, di Kecamatan Taktakan Kota Serang,  Rabu (27/6/2018)
Pelaku praktek uang di pilkada Kota Serang yang di amankan tim Gakkumdu, di Kecamatan Taktakan Kota Serang, Rabu (27/6/2018)

SERANG, TOPmedia - Tim Petugas gabungan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) amankan tiga orang yang di duga melakukan praktek uang melakukan di Pilkada kota Serang 2018.

Tiga orang tersebut berinisial MH, MK dan ER. Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. 

Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan petugas mengamankan dua penerima, satu orang penerima sekaligus pemberi.

"Iya benar ada yang kita amankan. Tapi saat ini masih dalam upaya penyelidikan di kantor," kata Rudi kepada awak media melalui sambungan telpon, Rabu (27/6/2018).

Saat ini tiga orang tersebut sedang di lakukan proses penyelidikan di Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Kota Serang, namun saat ini pihak Panwaslu masih belum  bisa memastikan ketiganya terbukti melakukan politik uang.

"Kita akan selidiki. Bisa satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah, kan bisa saja," tutupnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X