SERANG, TOP media – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewajibkan kepada pendaftar calon legislatifnya untuk bisa mengaji Al-Qur'an dengan fasih. Sesuai ilmu agama yang ada.
"karena kita berazaskan Islam, kita ada tambahan khusus, caleg dari kita harus bisa baca Qur'an, karena kita dikenal sebagai santri nya," kata Ijen Zuhaeni, Ketua DPC PPP Kota Serang, Rabu (21/02/2018).
Selain adanya kewajiban untuk mampu membaca Al-Quran, Pendaftaran bacaleg di partai berlambang Ka'bah itupun akan di batasi.
"Sesuai instruksi DPP, 40 persen masyarakat umum, 60 persen nya internal. Setiap dapil 30 persen perempuan," terangnya.
Berbeda dengan PPP, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menerapkan sarat penulisan ilmiah bertajuk Melawan Korupsi dan Menjaga Toleransi di Indonesia, dalam menjaring bakal calon anggota legislatif (bacaleg) nya.
"Target seleksi ini, terpilihnya caleg, bahwa politik sejatinya adalah hal yang baik," kata Budi Hartono, Ketua DPW PSI Banten, Rabu (21/02/2018).
Pihaknya optimis meraih 10 kursi di DPRD Provinsi Banten untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.
"Anggota di Banten sudah mencapai 20 ribu orang. Usia 17 sampai 36 tahun mencapai 60 persen. Pengurus di atas 35-40 tahun hanya beberapa saja," jelasnya. (YDtama)