SERANG, TOPmedia - Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Serang, di sepanjang jalan utama Kota Serang di bredel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
Dari pantauan TOPmedia di lapangan, sebagaian besar APK yang di pasang di jalan utama tersebut, milik paslon Wali Kota Serang Vera Nurlaila Jaman dan Nurhasan, dengan nomor urut 1.
Hadir dalam kesempatan tersebut ketua KPU dan Panwalu Kota Serang, serta masing-masing timses Pasangan Calon Walikota.
"Hari ini mulai tahapan kampanye sampai tanggal 23 Juni 2018. Sudah masuki kampanye yang kita mungkin dari tiga bulan lalu yang sungguhnya tidak di kenankan (Ada alat sosialisasi-red) Hari ini kita turunkan alat peraga yang bentuk baliho, bilboard, Spanduk dan umbul-umbul atau yang lainya," ujar ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Serang Heri Wahidin, di temui di sela kegiatan pencopotan APK, Kamis (15/2/2018).
Heri berharap hari ini semua APK yang bersifat liar yang terpajang di jalan utama bisa selesai tidak ada lagi APK. Setelah ini pihak KPU Kota Serang akan tetapkan titik tempat resmi APK calon.
"Lokasi sudah ada drapnya kita akan tetapkan, baliho masing masing kecamatan. Kalo umbul-umbul dan spanduk akan di tetapkan di setiap kelurahan," paparnya.
Ia juga menambahkan, saat ini KPU sudah melakukan koordinasi dengan tim sukses masing-masing calon timses, berdasarkan KPU Nomor 4, masing-masing tim hanya diperbolehkan mencetak sebanyak 150 persen dari jumlah APK yang di cetak oleh KPU.
"Misalnya baliho kita cetak 5, timses bisa 7. Titik yang di cetak oleh timses lokasinya mereka yang tentukan misalnya di kantor DPD Boleh yang penting udah di SK an oleh KPU," jelasnya.
Sementara untuk APK yang berada di jalan perkampungan di Kota Serang akan di tertibkan pada, esok, Jum,at (16/2/2018) akan di turunkam.
"Kita harapkan sebelum deklarasi kampanye damai tanggal 18 Febuari sudah selesai. Kita keterbatasan waktu, ini harus pake alat, yang kita yang penting punya niat baik dulu," ujarnya menegaskan (Gilang/Red)