SERANG, TOPmedia - Lolos Verifikasi Faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, berhak mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Kita memenuhi semua persyaratan, bisa mengikuti Pemilu 2019," ujar ketua DPW PKS Banten, Miftahuddin, ditemui di kantornya, Selasa (30/1/2018).
Lolos Verifikasi, PKS Banten menargetkan 12 kursi di Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Guna mencapai target tersebut, ia akan kerahkan semua kader partai dan kader sayap partai PKS se-Banten.
"Nanti kita akan menggerakan PKS muda, bidang perempuan PKS juga, mempunyai segmen khusus yang melakukan sosialisasi. Kemudian jaringan keumatan, semua akan dikerahkan, saat ini kita punya 8 kursi (di DPRD Banten-red)," paparnya.
Syarat 30 persen keterwakilan perempuan di pengurus DPW PKS, diakui Miftahuddin sudah melebihi 30 persen yang ditetapkan. "Alhamdulillah yang 30 persen kita melampaui," ucapnya.
Menurut Miftahuddin, penjaringan caleg akan diberikan sepenuhnya di tingkat kabupaten/kota dan rekomendasi akan dilakukan secara bertahap.
"Kalo ingin masuk berhubungan dulu dengan DPD di tingkat kab/kota, secara bertahap," pungkasnya. (Gilang/Red)