PPP Siap Gabung di Koalisi "Rumah Kita", Ranta-Badri Dipastikan Berpasangan

photo author
- Sabtu, 14 Oktober 2017 | 18:14 WIB
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Miftahuddin saat sambutan acara silaturahmi . (Foto: TOPmedia)
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Miftahuddin saat sambutan acara silaturahmi . (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Miftahuddin mengatakan, satu partai  Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang yang memiliki PPP 3 kursi, direncanakan akan ikut bergabung dalam koalisi "Rumah Kita".

Diketahui koalisi "Rumah Kita" terdapat dua partai yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki 3 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) memliki 4 kursi, yang mengusung Ranta Soeharta (Sekda Provinsi Banten) sebagai calon Wali Kota Serang.

"Partai yang lain berharap gabung dengan kita, PPP sudah komunikasi dan menyatakan siap bergabung dan menunggu keputusan DPP," ujar Miftahuddin kepada awak media ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (14/10/2017).

Ditanyakan terkait deklarasi, Miftahuddin menyatakan tidak mau terburu-buru, saat ini yang terpenting menurutnya koalisi "Rumah Kita" sudah berjalan.

"Kita tidak terlalu buru-buru deklarasi, kita nunggu momentum, kalo tiga partai (PKS, NasDem, PPP) itu sudah fiks baru kita tetapkan deklarasinya," ungkapnya.

Terkait wakil yang akan mendampingi Ranta, sepertinya akan sulit dan butuh proses bagi PPP jika bergabung,  dimana diketahui PPP juga sudah menentukan bahwa Subadri Usuludin (Ketua DPRD Kota Serang) sebagai calon wali kota.

"Nanti klo udah lengkap semua partai pengusung kita tinggal tetapkan wakilnya. Nanti saya kira musyawarah, siapapun yang ditetapkan intinya penguatan untuk kemenanganya gitu, karna kalo kita kekeh semua nanti tidak selesai. Nanti siapapun pendamping beliau (Ranta) yang bisa menguatkan kemenangan, kita sudah sepakat," pungkasnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X