Kadernya Kena OTT KPK, Golkar Tunggu Penjelasan Resmi KPK

photo author
- Sabtu, 23 September 2017 | 12:57 WIB
Tubagus Iman Ariyadi. (Dok: BantenNews.co.id)
Tubagus Iman Ariyadi. (Dok: BantenNews.co.id)

JAKARTA, TOPmedia - Terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten yang melibatkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang sekaligus Ketua DPD Golkar Cilegon, Wasekjen DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily angkat bicara.

Dikatakan Ace, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu penjelasan resmi KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan politisi Golkar tersebut.

"Partai Golkar akan mendengarkan penjelasan resmi dulu dari KPK karena soal keterlibatan Wali Kota harus dipastikan terlebih dulu apakah terlibat langsung atau tidak," kata Ace saat dihubungi, Sabtu (23/9/2017).

Ace mengatakan pihaknya tidak mau buru-buru menjatuhkan sanksi sebelum ada penjelasan resmi dari KPK. Ia menegaskan, jika Iman terbukti terlibat korupsi, tentu akan diberi sanksi tegas.

"Jadi harus ada penjelasan resmi dari KPK soal keterlibatan Iman sebagai Ketua DPD Golkar Kota Cilegon. Jika memang terbukti terkait tindakan tidak terpuji itu, tentu partai akan memberikan sanksi yang tegas pada pihak yang melakukan tindakan korupsi itu," jelas Ace.

Ace mengatakan pemberian sanksi pemecatan itu menunggu keputusan hukum yang inkrah. Menurut informasi yang diperoleh Ace, Iman hanya dimintai klarifikasi.

"Kalau sudah ada keputusan yang bersifat inkrah, partai akan memberikan sanksi," kata Ace.

"Karena informasi yang saya dapatkan, OTT justru dilakukan dari Dinas Perizinan-nya, posisi Pak Iman KPK minta klarifikasi terkait keterlibatan dia terkait tindakan itu," sambung Ace.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi di Banten pada Jumat (22/9/2017). OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten.

Dalam OTT itu, KPK menangkap total 10 orang, termasuk Wali Kota Cilegon. Uang senilai ratusan juta rupiah ikut diamankan. (Detik.com/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X