Bawaslu Banten Tegur Balon Pilwalkot Serang Pasang Spanduk di Pohon

photo author
- Senin, 7 Agustus 2017 | 14:42 WIB
Komisioner Bawaslu Banten Eka Satia Laksamana. (Foto: TOPmedia)
Komisioner Bawaslu Banten Eka Satia Laksamana. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten tegur para Bakal Calon (Balon) yang pasang spanduk di pohon-pohon di tengah Kota Serang untuk kepentingan sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu karena dianggap merusak lingkungan.

Dikatakan Komisioner Bawaslu Banten Eka Satia Laksamana, para balon yang memasang spanduk di pohon-pohon sudah merusak lingkungan. Seharunya para Balon memiliki caranya sendiri untuk bersosialisasi tanpa harus merusak lingkungan.

"Itu memang bukan kewenangan kita karena belum memasuki tahapan pilkada. Tapikan merusak lingkungan. Kalau mau sosialisasi ke masyarakat yang beradab," kata Eka ditemui usai sosialisasi KPU Kota Serang bersama para parpol dan Balon di Kebun Kubil, Kota Serang, Senin (7/8/2017).

Eka menuturkan, para Balon bisa memanfaatkan sosialisasi saat memasuki tahapan kampanye untuk menarik simpati masyarakat. "Nantikan ada waktunya, saat tahapan kampaye Balon bisa melakukan itu tanpa harus merusak lingkungan. Ya kita sifatnya warning saja. Dalam hal ini kan kewenangannya ada di pemkot," ungkapnya.

Kendati begitu, Bawaslu Banten tidak memiliki kewenangan untuk menindak hal itu. Karena hanya Satpol PP Kota Serang yang memiliki kewenangan untuk mencabut.

"Itu kan kewenangan satpol PP, kalau di pohon-pohon jelas merusak lingkungan. Kalau yang di besi-besi itu, harus dicek perijinannya, pajaknya dan lain segalanya," pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelum memasuki tahapan pilkada, spanduk para Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang sudah menjamur di Kota Serang, bahkan spanduk-spanduk menempel di pohon-pohon di tengah Kota. (Oc/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X