Ratusan Polisi Jaga Ketat Penetapan Pemenang Pilgub Banten

photo author
- Rabu, 5 April 2017 | 12:42 WIB
Aparat kepolisian saat melakukan pengamanan penetapan pemenang Pilkada Banten 2017 di Kantor KPU Banten. (Foto: TOPmedia)
Aparat kepolisian saat melakukan pengamanan penetapan pemenang Pilkada Banten 2017 di Kantor KPU Banten. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Sebanyak 634 personel gabungan dari Polda Banten, Polres Kota Serang, Polres Serang dan Polres Pandeglang diterjunkan, untuk pengamanan penetapan pemenang Pilkada Banten 2017, di Kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Banten, Rabu (5/4/2017).

Pantauan di lokasi, pengamanan dilakukan menajdi tiga ring, yang dilengkapi personel Brimob Polda Banten lengkap dengan kendaraan Barakuda.

"Selain personil Polda, satu kompi dari Korem juga ikut gabung. Pengamanan di depan, pintu masuk kantor KPU dan pintu masuk aula yang jadi ruangan penetapan," kata Kapolresta AKBP Komarudin ditemui di lokasi, Rabu (5/4/2017).

AKBP Komarudin  menjelaskan, pengamanan dibagi dua penyaringan. "Yang bisa masuk hanya memiliki id card, pintu masuk aula ruangan pleno orang-orang yang di dalam hanya undangan. Nanti akan diperiksa perlengkapan yang dibawa, diharapkan tidak bawa benda yang membahayakan seperti sajam, senpi, korek api," jelasnya.

Sesuai aturan KPU Banten, lanjut Kapolresta, masing masing calon hanya dibolehkan masuk sepuluh undangan ditambah pasangan calon. "Mudah mudahan lancar dan kita minta dukungan dari masing-masing simpatisan agar tidak dicemari hal yang tidak pas," lanjutnya.

Selain itu, Kapolresta juga menambahkan sejauh ini belum ada laporan soalnya adanya aksi dari simpatisan calon. "Sejauh ini tidak ada info soal adanya aksi dari simpatisan," ungkapnya.

Kendati demikian pihaknya menghimbau, kepada simpatisan pemenang agar tidak melakukan konvoi dan uforia. Sedangkan untuk simpatisan kalah agar menerima dan menjaga kondusifitas.

"Tidak perlu uporia atau konvoi-konvoi,  yang kalah diharapkan mampu menerimanya dengan bijak bagaimana pun ini bagian dari demokrasi," pungkasnya.  (Oc/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X