Bawaslu Banten Dinilai "Berupaya" Gagalkan Proses Demokrasi di Banten

photo author
- Rabu, 22 Februari 2017 | 17:20 WIB
Konferensi pers terkait temuan Kecurangan yang terjadi dalam Pilgub Banten, di Posko Pemenangan Rano-Embay. (Foto: TOPmedia)
Konferensi pers terkait temuan Kecurangan yang terjadi dalam Pilgub Banten, di Posko Pemenangan Rano-Embay. (Foto: TOPmedia)

TANGERANG, TOPmedia - Sejak kuasa hukum Rano-Embay menyampaikan bukti-bukti laporan kecurangan, tepatnya pada  tanggal 18 Februari 2017 lalu, namun belum ada tindak lanjut dari Bawaslu Banten. Sehingga Ketua Tim Pemenangan Internal Rano-Embay menilai, Bawaslu nampak sedang berusaha menggagalkan proses demokrasi yang bersih di Banten.

"Patut diduga bahwa Panwas ingin menggagalkan pelaksanaan Pilkada di Banten.  Padahal kami akan menerima apapun hasilnya jika PSU dilakukan di Kota Tangerang. Kini, kami akan terus melakukan dengan segala cara untuk menegakkan keadilan dalam demokrasi Pilgub Banten ini," ujar Tb. Hasanudin, di Posko Pemenangan Rano-Embay, di Perumahan Modern Land, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).

Perjuangan yang akan dilakukan tentu masih tetap berada pada koridor hukum yang berlaku. "Kami tidak mengejar kemenangan tapi kami mengejar keadilan di negara yang kita cintai ini," tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPW PPP provinsi Banten, Agus Setiawan menambahkan bahwa di pemungutan suara di Kabupaten Serang, pihaknya juga menemukan kecurangan yang terjadi seperti pada zaman purba. 

Sebagai Advokat, Ia menilai pelanggaran yang dilakukan oleh tim paslon Wahidin-Andika bisa jadi hukuman pidana. Sehingga Agus meminta agar Bawaslu segera merespon cepat temuan pelanggaran yang ditemukan oleh kuasa hukum Rano-Embay.

"Kami bukan partai yang kemarin sore baru mengikuti Pemilu. Anehnya, di zaman serba canggih ini mereka (tim paslon Wahidin-Andika) masih melakukan kecurangan-kecurangan seperti pada zaman purba. Pelanggaran itu jelas-jelas terjadi secara kasat mata," kata Agus Setiawan.

Agus setiawan, yang pernah menjadi penasehat hukum KPU pada Pilgub 2011 itu juga mengatakan, kejahatan seperti pada zaman purba sudah ada sejak tahun 2002 saat ia mendampingi KPU.

"Makanya saya heran kok bisa mereka tidak merespon temuan dari tim kuasa hukum Rano-Embay, padahal jelas-jelas kesalahan yang kasat mata. Saya ingatkan, sebelum terjadi kerugian lebih besar, Bawaslu segera bertobat sebelum kami melakukan langkah yang bisa merugikan mereka dan membuat gaduh karena kecurangan ini kasat mata dan sangat primitif," kata Agus. (TM-1/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X