Terkait Mie Instant Berstiker WH-Andika, Pj Gubernur Minta Pelaku Diproses Hukum

photo author
- Rabu, 15 Februari 2017 | 12:38 WIB
Paket mie instant berstiker Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. (Foto: TOPmedia)
Paket mie instant berstiker Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Nata Irawan memberikan tanggapan soal dugaan pelanggaran politik uang dengan modus memberikan paket mie instant berstiker pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy di Ciruas,  Kabupaten Serang, tadi malam Selasa (14/2/2017).

Setelah meninjau TPS 018 Drangong, Kota Serang, Rabu (15/2/2017), Nata mengaku sudah menerima laporan pelanggaran tersebut. Nata mengaku menyerahkan proses penindakan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu)  Provinsi Banten.

Baca juga: Tampung Paket Mie Instan Berstiker WH – Andika, Rumah Warga Digerebek Panwaslu

“Iya, itu ditanganin sekarang dengan Bawaslu bahkan aparat kepolisian sudah melihat itu. Langkah riilnya saya rasa Bawaslu nanti yang akan mengambil langkah-langkah bijak, di Lebak juga ada. Nanti komunikasikan saja dengan Bawaslu,” ujar Nata sambil menuju kendaraan dinasnya, Rabu (15/2/2017).

Untuk diketahui, Selasa (14/2/2017) malam Tim Saber Politik Uang yang terdiri dari Panwas Kecamatan Ciruas mendatangi rumah seorang warga di Perumahan Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Di rumah itu ditemukan delapan plastik besar berisi mie instant berstiker pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. Di setiap bungkusan plastik itu ada 25 paket sembako.  Dua bungkus besar dengan isi 50 paket sudah disebarkan. (TM-2/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X