CILEGON, TOPmedia - Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Embay Mulya Syarief mengaku pembenahan Birokrasi di Provinsi Banten menjadi salah satu fokus utamanya saat terpilih menjadi wakil gubernur Banten periode 2017-2022 dengan mengubah pola pikir dan budaya buruk yang dilakukan sebagian birokrat ke arah yang lebih baik.
Embay yang berpasangan dengan Rano Karno tersebut mengatakan, sebelum membenahi rakyat, pembenahan birokrasi harus didahulukan agar menjadi contoh bagi masyarkat Banten
"Birokrasi perlu pembenahan, terutama Mindset dan Budaya yang buruk harus kita ubah ke arah yang lebih baik. Kita benahi birokrat dan aparatnya kemudian masyarakatnya” ujar Embay saat blusukan di kampung Sukadamai, Kelurahan Pangungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Jumat (3/2/2017).
Embay menilai dengan mengubah pola pikir dan budaya yang buruk seperti korupsi dan nepotisme diharapkan mampu mengurangi angka korupsi dan menjadikan Banten Provinsi yang bersih dari perilaku koruptif.
“Birokrat itu kan kiblat dari budaya masyarakat. Kalau birokratnya selalu hidup mewah-mewahan dan untuk menutupi kebutuhan mewahnya itu mereka melakukan penyelewengan anggaran (korupsi), ini bahaya. Budaya seperti itu harus dihilangkan, supaya Banten tidak jadi Provinsi terkorup lagi,” ujarnya
Embay juga menghimbau agar amanah rakyat yang diberikan kepada para Birokrat harus dijaga dan diniatkan sebagai suatu Ibadah, bukan melakukan kecurangan anggaran seperti korupsi yang berdampak buruk bagi masyarakat.
"Sudah jelas-jelas korupsi menyengsarakan rakyat. Harusnya mereka (birokrat) sadar, bekerja adalah ibadah, setiap hari berjalan selangkah demi selangkah menuju kuburan," tegasnya.
Sementara itu, Embay yang bersilaturahmi dengan warga setempat juga menghimbau agar warga tidak lagi menerima politik uang dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, menurutnya jika hal tersebut dianggap wajar maka yang akan dirugikan adalah rakyat Banten.
“Ibu, bapak jangan sampe kita nerima uang yang tidak seberapa, buat nyoblos salah satu calon, yang rugi itu nanti bapak ibu selama lima tahun, itu jangan dianggap wajar,” pungkasnya. (Red)