SERANG, TOPmedia - Pelipatan surat suara Pilgub banten 2017 sudah mulai dilakukan di beberapa KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan sudah dua KPU Kabupaten/Kota yang menyerahkan penemuan surat suara yang rusak.
Dikatakan Komisioner KPU Provinsi Banten, Agus Supadmo, bahwa pihaknya saat ini baru menerima jumlah surat suara rusak dari KPU Kota Serang dan KPU Kota Tanggerang.
"Yang sudah selesai melipat baru KPU Kota Serang, ditemukan sekitar 3.500 surat suara yang rusak dan KPU Kota Tanggerang 10.000 lebih surat suara rusak. Namun masih dalam pelipatan belum selesai semuanya, sejauh ini baru dua kota yang menyerahkan yaitu Kota Serang dan Kota Tanggerang," kata Agus Supadmo, Selasa (24/1/2017).
Agus menjelaskan, bahwa pihak KPU Provinsi Banten akan melakukan perekapan sebelum akhir bulan Januari. KPU Kabupaten/Kota harus bisa memberikan jumlah surat suara yang rusak, yang nantinya akan meminta pihak percetakan untuk menggantinya.
"Kita akan minta ganti dipercetakan sejumlah surat suara yang diklaim. Intinya mereka (KPU Kabupaten/Kota-red) laporkan jumlah keseluruhan surat suara yang rusak sebelum akhir bulan," jelasnya.
Menurut Agus, KPU Banten akan melakukan pengajuan komplain pergantian surat suara ke pihak percetakan jika semua surat suara rusak dari KPU Kabuparen/Kota sudah di terima KPU Privinsi Banten.
"Mereka sudah melaporkan tapi masih berkala, kita akan komplen kalo semua sudah selesai. Jadi sekaligus kita komplen ke pihak percetakan," pungkasnya. (Gilang/Red)