Soal Keberatan Jam Tayang, Tim Pakar: Tidak Ada Peraturan Terkait Prime Time

photo author
- Kamis, 19 Januari 2017 | 13:50 WIB
Rapat evaluasi persiapan debat putaran kedua Pilkada Banten 2017. (Foto: TOPmedia)
Rapat evaluasi persiapan debat putaran kedua Pilkada Banten 2017. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Dalam rapat evaluasi debat putaran kedua Pilkada Banten 2017, yang digelar oleh KPU Provinsi Banten, tim pasangan Cagub nomor satu keberatan dengan waktu yang diberikan oleh pihak TVOne. Mereka juga meyakinkan bahwa tidak akan mengikuti debat jika jam tayang tidak dirubah.

Dikatakan Endang Sulitiatri, selaku tim pakar dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), bahwa sejak pertama lelang mengenai waktu tidak ada peraturanya. Pihak tim pakar juga telah mempelajari petunjuk teknis dari KPU Banten, terkait waktu adalah kuantitas di peraturan KPU sudah jelas 90 menit. Terkait dengan TVOne yang menyiapkan jam 3 sore itu dipastikan supaya tidak ada jeda iklan.

"Karna memang dari KPU tidak ada peraturan prime time. Sejak awal lelang juga yang TVOne, Metro TV dan TVRI, selama lelang juga tidak ada peraturan tentang prime time setelah pukul 19.00 WIB," paparnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Setia Laksmana mengatakan, dari apa yang disampaikan oleh tim pasangan nomor urut satu semua yang jadi masalah harus dicari solusinya, agar tidak ada calon yang kecewa maupun dikecewakan.

"Prinsipnya adalah tidak boleh ada pihak dari peserta yang merasa dirugikan. Aspirasi dan keinginan dari pasangan calon harus diperhatikan, dari jam tayang itu spesifik ya. Ini harus ada jalan keluarnya, seperti apa yang dikeluhkan dari tim pasangan nomor satu yang mengeluhkan jam tayang. Saya kira itu perlu disepakati dulu," katanya.

Sementara itu, tim pasangan calon nomor urut dua Oji Fahroji mengatakan, pihaknya akan selalu ikut dalam keputusan yang diberikan oleh EO maupun pihak TVOne.

"Kalo itu sesuai dengan kesepakatan, ya saya ikuti karna semua dengan kesepakatan," ucapnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X