Tim Cagub Nomor Satu Permasalahkan Jam Tayang Debat Putaran Kedua

photo author
- Kamis, 19 Januari 2017 | 12:52 WIB
Ramdhan Alamsyah saat protes terkait jam tayang untuk debat putaran kedua di TV One. (Foto: TOPmedia)
Ramdhan Alamsyah saat protes terkait jam tayang untuk debat putaran kedua di TV One. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Debat putaran kedua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten 2017, akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2017 di TVOne. Debat akan dimulai pukul 15.30 WIB sampai 17.00 WIB, di Gedung Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula KPU Provinsi Banten, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, tim pasangan Cagub nomor satu keberatan dengan waktu yang diberikan oleh pihak TVOne.

Dikatakan Ramdhan Alamsyah selaku tim dari pasangan nomor satu, bahwa pihaknya menginginkan jam tayang di TVOne harus disamakan dengan jam tayang saat debat pertama di Metro TV, yaitu pukul 19.30 WIB sampai 22.00 WIB.

"Cari hari yang berbeda kalo emang hari itu tidak bisa jam segitu (19.30 WIB sampai 22:00 WIB). Kalo TVOne jam 3 atau jam 4, saya minta jam 7 ya jam 7. Saya yakin harga berbeda, tapi kan ada anggaran dari KPU," kata Ramdhan saat mengikuti rapat evaluasi di KPU Banten, Kamis (19/1/2017).

Ramdhan juga meyakinkan bahwa Calon Gubernur nomor urut satu tidak akan hadir jika jam tayang debat ke dua di TVOne masih 15.30 WIB sampai 17.00 WIB. "Kalo emang masih jam  yang ditentukan tidak berubah, kami tidak akan ikut dalam debat kedua ini," ucapnya.

"Yang berdebat kita pak, KPU hanya memfasilitasi. Kalo masih gitu mending tidak usah nonton tv saja," sambungnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri yang memimpin jalanya rapat evaluasi mengatakan, dalam hal ini KPU Provinsi Banten hanya memfasilitasi saja.

"kita hanya memfasilitasi, kalo untuk masalah jam berapa sampai jam berapanya, itu saya serahkan ke EO," katanya.(Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X