KPU Akan Ganti APK Rusak Dengan Billboard

photo author
- Kamis, 8 Desember 2016 | 23:57 WIB
Alat Peraga Kampanye Banyak yang  Rusak (foto:net)
Alat Peraga Kampanye Banyak yang Rusak (foto:net)

SERANG,TOPmedia - Menyikapi banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur Banen. Komisi Pemilihan berinisatif akan meggantikannya dengan pemasangan Bilboard. Hal itu disampaikan komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri, Rabu (7/112/2016).

"Hasil rakor dua minggu lalu dengan tim pasangan calon, mereka meminta agar baligho yang sudah dicetak bisa dijadikan billboard. KPU siap, tapi hanya memfasilitasi saja. Untuk titik pemasangan billboardnya kita serahkan ke masing-masing paslon," kata Komisioner KPU Syaiful Bahri.

Syaiful menjelaskan, masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub Banten hanya diberikan jatah pemasangan billboard di setiap kabupaten/kota tak lebih dari tujuh buah. "Jadi usulannya tidak boleh lebih dari tujuh titik, semunya hanya diberi jatah itu saja," lanjutnya.

Adapun salah satu calon yang sudah memasang billboard, Syaiful mengatakan, pasangan calon hanya tinggal menambah jumlah billboard. "Kalau pasangan calon tidak memanfaatkan billboard itu, tentu hak mereka. Karena pada prinsipnya KPU hanya memfasilitasi,” pungkasnya. (OC/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X