SERANG, TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, hari ini melakukan rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Serang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017, di Rumah makan Kebon Kubil, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (5/12/2016).
Dikatakan komisioner KPU Kota Serang, Firly MM mengatakan, bahwa secara Kuantitatif pemilih di Kota Serang menurun. "Jadi 453 sekian. Disebabkan lokalitas pemilih, memilih harus memiliki tanda penduduk atau e-KTP," jelas Firly, saat sambutan rapat Pleno penetapan DPT, Senin (5/12/2016).
Dijelaskan Firly, bahwa pemilih di Kota Serang bukan hanya menurun, pihaknya juga mengaku dua hari lalu telah melakukan coklit singkronisasi DPS dengan Dindukcapil Kota Serang dan mencoret 120 pemilih.
"Ada dua hal yang membuat mereka tidak terdaftar di database. Seperti tidak memiliki KTP, dimungkinkan mereka bukan warga Kota Serang. Ada elemen data yang tidak komplit dituliskan, misalnya ada nama namun tidak ada nomer NIK-nya. Kota Serang ini paling dikit dicoret dari pada Kab/Kota lainya di atas 120 hingga mencapai 150an," ujarnya.
"Menurunya DPT di Kota Serang juga banyak yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), seperti meninggal, pindah domisili dan anggota polri," sambungnya.
Saat mendata, pihaknya banyak menemukan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPS. "Kami daftarkan di KPU karna sudah memenuhi syarat," pungkasnya.
Berikut Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Serang sebanyak 455,291 dari data laporan PPK, di enam kecamatan dari 595 TPS di 66 kelurahan.
156,311 Kecamatan Serang
69,373 Kecamatan Kaseman
39,248 Kecamatan Curug
61,854 Kecamatan Walantaka
67,214 Kecamatan Cipocok Jaya
61,291 Kecamatan Walantaka. (Gilang/Red)