SERANG, TOPmedia - Saat mendatangi warga komplek Purna Bakti, Kelurahan Dranggong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Banten nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarif diajak berkumpul di masjid. Namun sambil menyampaikan permohonan maaf, Rano Karno dengan baik-baik menolak ajakan warga tersebut.
Rano Karno menjelaskan kepada warga, bahwa ada larangan melakukan kampanye di sebuah masjid dan tempat belajar.
"Maaf saya tidak mau di sana (Masjid, red). Maaf bukannya tidak mau, biar masyarakat paham ya, karna peraturan Bawaslu itu ada tempat yang tidak boleh dikunjungi, pertama tempat ibadah dan yang kedua tempat pendidikan. Dikhawatirkan kampanye," kata Rano saat sambuatan, Sabtu (3/12/2016).
Rano menjelaskan kepada masyarakat yang ada, bahwa beberapa waktu lalu wakilnya Embay dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan penyalahgunaan tempat pendidikan.
"Seperti kemarin pak Embay, saat kehujanan pa Embay meneduh di tempat pendidikan dan akhirnya dilaporkan ke Bawaslu dengan sangkaan kampanye di tempat pendidikan. Saya yakin di tengah kita ada Bawaslu, karna ini tugasnya," jelas Rano. (Gilang/Red)