DPS, Jumlah Pemilih Disabilitas di Banten Tercatat 4.861 Orang

photo author
- Selasa, 8 November 2016 | 17:09 WIB
Ilustrasi Disabilitas (foto:net)
Ilustrasi Disabilitas (foto:net)

SERANG,TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan melakukan sosialisasi atau simulasi cara pemilihan untuk penyandang disabilitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang akan di laksanakan pada 15 Febuari 2017 mendatang.

"Kita akan mengadakan sosialisasi dalam bentuk simulasi bagaimana cara kelompok disabilitas melaksanakan Pilkada bagai pemilih, lalu kita layani, bagai mana kelompok disabilitas ini terlayani," kata ketua KPU Banten di temui di Aula KPU Banten, Selasa (8/11/2016).

Dari data yang di miliki KPU Banten bahwa di Banten, penyandang disabilitas ada 4.861 orang yang sudah Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Untuk di Banten ada 4.861 orang pemilih yang tersebar di kab/kota itu hasil coklit PPDP itu jumlahnya yang sudah di tetapkan DPS," jelas Agus.

"Kita akan sediakan surat suara yang khusus untuk penyandang disabilitas tertentu, bagi masyarakat yang mempunyai keluarga yang disabilitas agar melaporkan ke petugas kami jangan malu agar di data," himbaunya agus. 

Sementara itu‎ Tolhas Damanik aktifis hak-hak penyandang disabilitas, ‎mengatakan bahwa disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan orang normal lainya untuk berpartisipasi dalam pemilu.

‎"Terkait dengan penyandang disabilitas dengan pemilu, disabilitas juga mempunyai hak berpartisipasi dalam berpolitik. UU No.8 tahun 20 Pasal 13n, disabilitas juga bisa jadi penyelengara pemilu, yang mungkin belum lajim atau belum banyak,"‎ katanya.

"Apa yang di perlukan selanjutnya, dalam pemilih apakan penyandang disabilitas yang ada di banten sudah tercatat dalam pemilih tetap dalam Pilkada Banten. Kita mengapresiasi KPU Banten yang sudah memfasilitasi untuk disabilitas yang ada di banten,‎" tambahnya. 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Banten 2017 sebanyak 7,8 juta pemilih. (gilang/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X