SERANG, TOPmedia - Untuk menghindari pemilih ganda yang ada di perbatasan dua Provinsi yakni DKI Jakarta dan Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, malam ini, Senin (17/10/2016), akan melakukan rapat dengan KPU Provinsi DKI Jakarta.
"Malam ini akan rapat dengan KPU DKI Jakarta terkait migrasi pemilih, mobilisasi pemilih dan terkait pemilih perbatasan yang punya potensi memilih dua kali dan akan petakan untuk pemilih perbatasan. Takutnya ada pemilih yang ganda, bisa memilih ke DKI dan Banten," kata Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri, usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Banten di KPU Banten, Kota Serang.
"Gagasan saya agar pemilih di perbatasan ini dibahas," sambungnya.
KPU Banten akan melakukan koordinasi mengenai pemetaan yang diindikasi rawan terdekat antara pemukiman penduduk Banten dan DKI Jakarta, untuk menghindari peluang pemilih dua kali, seperti salah satunya e-KTP yang dimiliki pemilih.
"Agar tidak terjadi atau pun peluang pemilih dua kali harus dipastikan, yang ke satu itu KTP Elektronik yang satu-satunya dimiliki, dua surat keterangan yang dibikin dua kali, DKI dibikin surat keterangan dan di Banten juga dibikin surat keterangan kan mereka bisa nyoblos dua kali dan yang terakhir tanda tinta ini pekerja anggota PPS pastikan tangannya masuk ke tinta dan mengenai kuku tangan. Satu lagi tugas PPS pastikan kalo masuk TPS tanda-tanda ada tinta sedikit di tangan dilarang masuk, mungkin orang tersebut pemilih ganda," jelasnya.
Lanjut Syaiful memastikan jika terjadi kelalaian yang terjadi akan dilakukan pemilihan ulang,"Kalo lalay kita pilkada ulang," pungkasnya. (Gilang/Red)