SERANG, TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Rabu (05/10/2016) melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data dan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dalam rapat tersebut tersebut melibatkan perwakilan partai.
Ketua Komisioner KPU Banten,Agus Supriatna menjelaskan bahwa dalam pemutakhiran ini melibatkan partai agar bisa memberikan masukan kegiatan tersebut agar proses berjalan baik.
"Hari ini kita melakukan pemuhtahiran data pemilih, dan menghadirkan perwakilan partai politik, kita juga minta masukan dengan kegiatan ini agar proses pemuhtahiran ini berjalan dengan baik, jangan sampai di akhir ada masalah kita meminginkan di awalnya gitu masukan juga dari partai politik," kata Agus Supriatna di temui usai rapat di aula KPU Banten, Rabu (5/10/2016).
Ia juga menjelaskan, mengenai alat peraga kampanye semuanya akan disediakan oleh KPU banten. Nanti jika sudah mmemasuki tahapan kampanye, Jumlah alat peraga kampanye dan titik-titik lokasi akan di tentukan oleh KPU. Namun tidak menutup kemungkinan, ada pasangan calon yang akan memasang alat peraga kampanye sendiri karena mereka berpedoman terhadap adanya Undang-Undang Nomor 10 mengenai Pilkada bahwa Pasangan Calon dapat mengadakan peraga alat kampanye.
"Kita akan cetak sesuai dengan peraturan KPU tentang kampanye, akan kita cetak seperti player, pamflet, baliho dan spanduk dan nanti kita akan menetapkan jumlahnya dan penetapan titik lokasi masa kampanye," jelasnya. (Gilang/Red)