SERANG, TOPmedia - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy yang kini sudah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, belum memberikan surat pernyataan pengunduran diri keduanya dari jabatan anggota DPR RI.
Dikatakan anggota Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri, bahwa pasangan Calon Gubernur Banten WH-Andika yang masih menjabat sebagi anggota DPR RI, pada saat pendaftaran ke KPU Banten baru menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri.
"Mereka sudah memberikan lampiran surat pernyataan pengunduran pribadi bahwa mereka sudah siap mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR RI," ujar Syaeful, usai menerima pendaftaran WH-Andika, Kamis (22/9/2016).
Ia menjelaskan, saat ini pihak KPU masih menunggu surat keputusan pengesahan pengunduran diri dari pasangan calon gubernur banten WH-Andika dari dari Ketua DPRI RI yang disetujui oleh Presiden.
"Keputusan dari ketua DPRI RI yang menyatakan mengundurkan diri masih kita tunggu. Setelah ditetapkan pasangan WH-Andika sebagai calon Gubernur, selambat-lambatnya 50 hari setelah penetapan itu harus mempunyai surat keputusan (SK) dari presiden, yang menyatakan bahwa surat pengunduran diri WH-Andika sudah disetujui oleh presiden," jelasnya.
"Penetapan calon gubernur akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober dan kampanye dimulai pada tanggal 28 Oktober," tambahnya.
Diketahui, sampai saat ini pasangan calon Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy masih menjabat sebagai anggota DPR RI.(Gilang/red)