SERANG, TOPmedia - Sebanyak 28 dokter akan terlibat dalam tes kesehatan calon gubernur dan wakil Gubernur Banten pada gelaran pilgub 2017. Tes kesehatan sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 September 2016 di RSUD Dr. Drajat Prawiranegara.
Dikatakan Komisioner KPU Banten Divisi Sosialisasi Enan Nadia, tes kesehatan akan dilakukan oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara keseluruhan untuk melakukan pemeriksaan non psikologi. Sedangkan untuk psikologi akan dilakukan oleh Himpsi Indonesia wilayah Banten, kemudian untuk penyalahgunaan narkotika dilakukan oleh BNN Banten.
“Ada 28 orang dokter yang akan melakukan tes kesehatan calon,” ujar Enan saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/9/2016).
Dijelaskan Enan, untuk jadwal tes kesehatan sendiri, KPU Banten telah menunjuk RSUD Drajat Prawiranegara sebagai tempat untuk tes kesehatan. Ada tiga item dari tes kesehatan ini yakni tes jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika.
"Pelaksanaan tes nya dilaksanakan di RSUD Drajat Prawiranegara, dengan jadwal pelaksanaan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika pada tanggal 24 September jam 07.30, dilanjutkan untuk tes psikologi yang sudah mendaftar. Kemudian untuk jasmaninya akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 September," katanya.
Ditambahkan Enan, menurutnya ada standar kesehatan bagi para calon, yaitu yang dikeluarkan oleh IDI, Himpsi dan BNN. Standar tes kesehatan itu berupa tes urin dan rambut. Dimana nanti sampel akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan tes. Kalau terbukti ada penyalahgunaan narkoba maka otomatis akan gugur, karena itu salah satu syarat calon yang kumulatif.
"Kalau ada salah satu yang tidak memenuhi syarat berarti TMS, itu kan personal syarat calonnya, jadi partai bisa mengganti nantinya. Hasilnya akan disampaikan pada 28 September. Tiga item itu harus disampaikan hasilnya dari rumah sakit, jadi tidak konteksnya masing-masing atau parsial, tapi hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh RSUD kepada KPU. Jadi itu final dan tidak ada lagi dilakukan pembanding," pungkasnya. (Gilang/Red)