Bawaslu Ingatkan Pemerintah Untuk Tidak Ikut Kampanyekan Calon

photo author
- Jumat, 16 September 2016 | 16:52 WIB
Eka Satya Laksmana.*
Eka Satya Laksmana.*

SERANG, TOPmedia - Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Eka Satya Laksmana, mengecam kepada pemerintah daerah untuk tidak  menimbulkan polemik jelang pelaksanaan Pilgub Banten 2017 mendatang. Khususnya Pemda, jangan sampai memanfaatkan fasilitas program kedinasan demi kepentingan kampanye salah satu calon yang akan maju.

Dikatakan Eka, hal tersebut bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap Undang-undang Pilkada pasal 71 tentang larangan bagi pejabat daerah yang membuat tindakan yang menguntungkan salah satu calon yang bakal maju di Pilkada nanti.

"Kalau itu acara pemerintah, maka seharusnya kepala daerah setempat bisa mengingatkan jajarannya supaya tidak ada kesan melakukan kegiatan yang bersifat kampanye untuk menguntungkan salah satu calon manapun," kata Eka, Jumat (16/9/2016).

Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk bisa menjaga netralitasnya sesuai dengan kode etik yang berlaku, agar potensi pelanggaran tersebut tidak menimbulkan polemik jelang pelaksanaan Pilkada Banten 2017 mendatang.

"Apalagi kalau misalnya kepala daerah setempat langsung hadir di sana, secara etis mestinya ini harus dijaga. Soalnya yang mencalonkan diri itu, sudah jelas bakal maju di Pilkada nanti," katanya.

Selain mengingatkan kepala daerah, Eka juga memberikan penekanan terhadap seluruh kandidat manapun agar jangan mengintervensi dan mencampuri urusan kegiatan pemerintahan demi kepentingan pencalonannya. Meskipun hal tersebut, memakai kedok dengan alasan kegiatan instansinya.

"Seharusnya nanti calon gak perlu untuk dihadirkan dengan kedok apapun karena berpotensi menimbulkan pelanggaran," tegas Eka.

Sebelumnya diberitakan, bakal calon wakil gubernur Andika Hazrumy, menghadiri agenda pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (PAUD) se Kabupaten Serang. Acara pengukuhan itu juga, turut dihadiri Ketua Himapaudi Kabupaten Serang, Ade Rossi Khaerunissa yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Banten dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang juga Ketua Bunda PAUD Kabupaten Serang. (Oc/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X