KPU Banten Minta Parpol Segera Selesaikan Koalisi

photo author
- Kamis, 8 September 2016 | 17:45 WIB
Ilustrasi koalisi.*
Ilustrasi koalisi.*

SERANG, TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, menegaskan kepada Partai Politik (Parpol) yang belum koalisi partai politik dan juga belum menentukan dukunganya kepada pasangan Cagub dan Cawagub Banten, agar secepatnya menyelesaikan koalisi. Karena tanggal 14 September adalah batas akhir koalisi Parpol.

Menurut Komisioner KPU Banten Saiful Bahri, pada tanggal 14 September tersebut masing-masing tim pasangan calon gubernur harus sudah memberikan surat mandat dan akan mendapatkan password Sitem Informasi Online (Silon).

“Koalisi parpol ini sudah harus sudah selesai tanggal 14 September nanti, karena setelahnya tim harus menyerahkan surat mandat dan akan mendapatkan password silon, untuk mengisi nomor SK  masing-masing Partai Politik yang mengusung pasangan tersebut, ” kata saiful Bahri, usai Rapat di Aula KPU Banten, Kamis (8/9/2016).

Meskipun demikian, Saiful memberikan tenggang waktu kepada parpol untuk menyelesaikan koalisi parpol sebelum tanggal 22 September, “Yang pasti untuk masa pendaftaran kami mengubah sistem pendaftaran tidak sampai tengah malam lagi, tapi sampai pukul 16.00. Karena kami buka warungnya hanya sampai sore,” pungkas Saiful. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X