TOPMEDIA.CO.ID - Seorang wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil di Kampung Kolelet Inpres RT 05/02, Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, diminta Kepala Sekolah untuk mengganti rugi kursi dan meja belajar yang rusak di kelas.
Atas perintah Kepsek tersebut, akhirnya Arta Grace Monica (35) wali siswa dari AFY Cristy Nauly (11) Kelas IV, membeli kursi dan meja seharga Rp 400 ribu.
Dari pantau dilapangan, usai beli kursi dan meja, Arta Grace Monica rela memikul kursi dan meja jalan kaki dari rumahnya ke Sekolah, dengan jarak tempuh sekitar 200 meter, Senin (28/4), sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat masuk ke dalam kelas anaknya, selain dia menaruhnya, meja itu juga ditulisi “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti meja yang rusak”.
Wali murid, Arta Grace Monica mengungkapkan, ia membawa kursi dan meja baru ke Sekolah, karena disuruh Kepsek SDN 2 Pasir Tangkil mengganti.
“Saya bawa kursi dan meja ke Sekolah karena disuruh mengganti oleh Kepala Sekolah,” kata Arta sambil menangis saat diwawancara wartawan di ruang kelas anaknya.
Jelas dia, awalnya tidak mengetahui kursi dan meja rusak yang di upload ke dalam grup whatsapp (WA) oleh Kepsek, tempat duduk anaknya.
“Digrup kelas dia (Kepsek,red) mengirim pesan, dinasehatin nggak bisa, terus disuruh mengganti nggak mau. Awal aku nggak respon dan memperhatikan aja,” katanya.
Setelah mengetahui, yang dimaksud Kepsek kursi dan meja yang diduduki anaknya, dia langsung respon dan siap mengganti sesuai tulisan chat Kepsek tersebut.
“Karena ada info yang rusak itu meja Afy (anaknya,red), saya jawab kalau emang mau diganti saya ganti. Dia (Kepsek,red) menjawab Alhamdulillah jika mau mengganti,” ungkapnya menceritakan chat dalam grup WA kelas.
“Saya tanya ke anak ngerusakin nggak, kata anak itu mejanya emang udah rusak bekas kelas terdahulu,” katanya lagi.
Dia mengaku sangat sedih atas kejadian tersebut. Karena menurutnya, baru kali ini ada perintah fasilitas Sekolah harus diganti wali siswa.