Selanjutnya, pendidikan gratis ditingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, serta pemberian beasiswa pendidikan menengah hingga pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi.
Peningkatan kelas puskesmas menjadi status rawat inap pada 16 Puskesmas yang tersebar diwilayah Kabupaten Serang, agar masyarakat semakin dekat untuk mendapat layanan kesehatan selama 24 jam.
Penyediaan mobil homecare untuk dokter khusus mengunjungi pasien disabilitas dan usia lanjut. Penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) disetiap Kecamatan 1 taman kota. Peningkatan status jalan desa menjadi jalan Kabupaten agar semakin mantap.
Peningkatan coverage area pemanfaatan air bersih melalui PDAM.
Penataan dan promosi wisata menjadi daerah tujuan wisata nasional dan mancanegara. Penataan pusat pemerintahan Kabupaten Serang.
Peningkatan kualitas layanan birokrasi berbasis elektronik.
Kedepan Andika-Nanang akan menghadirkan layanan digital hingga ketingkat Kecamatan agar semakin dekat sekaligus memudahkan masyarakat Kabupaten Serang khususnya.
Penyediaan beasiswa setiap madrasah khusus 1 santri dan 1 ustadz/ustadzah. Peningkatan peran alim ulama dan tokoh agama dalam memperkuat toleransi dan kerukunan umat.***