sosial-politik

Dugaan Pelanggaran Pilkada Banten 2024, KMS Laporkan Kepala Daerah Ke Bawaslu Banten

Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:43 WIB
Syarifain (Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perubahan), melaporkan ke Bawaslu Banten. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Bahwa pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2024, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) untuk Perubahan melakukan Pelaporan atas adanya dugaan Pelanggaran PILKADA Banten Tahun 2024 di BAWASLU Provinsi Banten.  

"Pelaporan kami berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan Kepala Daerah, dalam hal ini menggunakan Alat Peraga kampanye yang mendukung salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 01 dengan wajah Bupati KabupatenSerang yang masih AKTIF yaitu Hj. Ratu Tatu ChasanahS.E., M.Ak. di Desa Penyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang-Banten," kata Syarifain selaku Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Untuk Perubahan, kepada media, Selasa 29 Oktober 2024.

Untuk sejumlah bukti-bukti sudah kami sampaikan kepada BAWASLU Provinsi Banten perihal pelaporan kami atasadanya dugaan pelanggaran di Desa Penyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang-Banten.

Baca Juga: Chandra Asri Group Meraih Penghargaan sebagai Penanaman Modal Dalam Negeri Terbaik

Bahwa atas dugaan pelanggaran yang kami sampaikan di bawaslu Provinsi Banten kami mengharapkan NETRALITASdari unsur Kepala daerah agar tidak melakukan dugaanpelanggaran hal yang dimaksud sebagaimana diatur  dalamPasal 71 ayat 3 yang berbunyi : (1) Pejabat Negara, PejabatDaerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuatkeputusan dan/atau tindakan yang menguntukan ataumerugikan salah satu pasangan calon.***

Tags

Terkini