TOPMEDIA - Pasca masa kampanye usai, Pemilu 2024 telah memasuki tahapan masa tenang, terhitung mulai 11-13 Februari 2024.
Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ditertibkan oleh Bawaslu bersama Satpol PP dan Polri.
Pada tahapan masa tenang, peserta Pemilu maupun masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan berbau kampanye. Hingga datangnya hari pencoblosan, yakni 14 Februari mendatang.
Baca Juga: Forum Air Dunia Lakukan Sidang di Bali, Pementasan Budaya Akan Mewarnainya
Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN) berharap, penyaluran logistik Pemilu hingga pelaksanaan penghitungan suara berjalan sesuai tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan, sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar.
"Terhadap KPU Pastikan distribusi logistik ke TPS seluruh Provinsi Banten berjalan dengan lancar dan aman terkendali," ujar Ferry Renaldy, Koordinator Tampung GBN, di Kota Serang, Minggu 11 Februari 2025.
Ferry juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, Relawan, Caleg hingga Partai Politik untuk bersama-sama mengajak menjaga keamanan dan kedamaian selama masa tenang hingga penetapan pemenangan pileg maupun Pilpres 2024.
Baca Juga: Ini Sederet Selebritis Dunia Lahir di Tahun Naga Kayu, Dari Rihana Hingga Bruce Lee
Relawan, parpol hingga caleg juga diminta mengikuti peraturan Bawaslu dan KPU selama masa tenang, dengan mencopot sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah mereka pasang.
"Hentikan segala proses kampanye di masyarakat dan tertibkan APK atau bahan kampanye masing-masing, jika tidak dilakukan, maka kami minta Bawaslu mengambil tindakan tegas," jelasnya.
Masyarakat yang memiliki hak pilih, harus mendapatkan undangan pencoblosan atau Form C6 saat datang ke TPS pada 14 Februari 2024. Jika belum mendapatkan undangan untuk menggunakan hak suara, diminta berkomunikasi dengan panitia pemilihan setempat.
Baca Juga: 681.611 Mobil Ke Luar Jabotabek Selama Libur 7-10 Februari, Kata Jasa Marga
"Segera koordinasi dengan KPPS atau RT setempat, setiap TPS mempunyai surat suara cadangan sebanyak 2 persen, maka bagi warga yang pindah alamat atau sedang dinas luar bisa menggunakan hak suaranya dengan membawa KTP asli," jelasnya.
Khusus untuk relawan Prabowo-Gibran, Ferry meminta untuk mengawal proses pencoblosan, penghitungan suara hingga penetapan pemenang Pilpres 2024. Pengawasan dilakukan untuk menghindari hal yang tak diinginkan selama proses berjalan.
Tampung Pagi GBN mengajak seluruh Relawan Capres maupun Caleg, untuk bersama-sama datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya. Begitupun menjaga pemilu 2024 berjalan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.