TOPMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengadakan media metting, membahas tentang Indeks Kerawanan pemilihan serentak di Pemilu 2024.
Pada media metting bersama teman teman wartawan Pokja Provinsi Banten, di ruangan Aula Kantor Bawaslu Banten Kota Serang, Jumat 27 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner Divisi Humas, Bawaslu Banten, Sumantri mengatakan, bahwa menjelang Pemilu 2024 banyak sekali sumber informasi di Kabupaten maupun Kota.
Baca Juga: Rendahnya Inflasi, Ekonomi di Banten Alami Pertumbuhan
Maka itu, sambungnya, perlulah hubungan media dan Bawaslu Banten, untuk pemberitaan dan pemberitahuan informasi bersinergitas tentang pemberitaan Pemilu 2024.
Menurutnya, sambungnya, saat ini indeks kerawanan pemilu (IKP) disusun berdasarkan kejadian pemilu 2019 dan Pilkada yang diselenggarakan sebelumnya.
"Acuannya dari berbagai macam pelanggaran di Provinsi Banten, dan tersebar di Kabupaten maupun Kota," ungkapnya.
Baca Juga: B-Circle, Band Rock Asal Serang Banten Bakal Tampil di The Surosowan Cilegon Malam Minggu Besok
Lanjut Sumantri, dimensi konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, partisipasi Posisi Banten dalam politik uang menempati urutan ke 4 secara nasional, dengan 44,44 persen.
"Dengan catatan Kota Serang dan Pandeglang dengan kerawanan paling tinggi," jelasnya.
Kemudian, sambungnya, Netralitas ASN posisi Banten ada di peringkat 3 nasional dengan 22 persen.
Baca Juga: Bawaslu Kota Serang Laksanakan Pengawasan Penertiban APS, Ini Lokasinya
"Pola paling banyak Pilkada mempromosikan calon tertentu menyatakan terbuka di medsos, menggunakan fasilitas negara, WA grup Bukan hanya memposting, melike, komen dalam kontestasi dilarang Motif jabatan, primordial, ketidakpahaman regulasi," ujarnya.
"Tekanan sanksi yang tidak membuat jera, pejabat struktural tidak tersentuh, korbannya kebanyakan ASN Kabupaten Pandeglang menempati pertama isu netralitas ASN itu Kabupaten Pandeglang," tambahnya.***