TOPMEDIA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Serang menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan bakal calon legislatif, Minggu 9 Juli 2023, menjelang penutupan tahapan perbaikan dokumen.
Penyerahan dokumen langsung dilakukan Ketua Partai PDIP Kota Serang Bambang Janoko dan beberapa kader PDIP Lainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Bambang Janoko mengatakan, bahwa Partai PDIP Kota Serang mengajukan kelengkapan dokumen persyaratan 45 bakal calon legislatif Kota Serang dan ada sedikit perbaikan di nama caleg yang tidak sesuai dengan ijazah.
Baca Juga: Bupati Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak Daerah
"Apapun yang di perbaik pasti ada perubahan, Karna Alhamdulillah tadi secara silon diperiksa, sudah di terima tinggal menunggu verifikasi lagi dari oleh KPU tanggal 10 sampai tanggal 31 Juli 2023 calon yang ikut TMS atau MS," kata Bambang Janoko kepada awak media, Minggu 9 Juli 2023.
Bambang menegaskan tidak ada perbaikan yang besar seperti menganti caleg maupun berpindah dapil pada tahapan perbaikan dokumen para Bakal Calon Legislatif.
"Kita nanti lihat verifikasi terakhir dari KPU jika nanti hasilnya di sampaikan ke partai jika MS apa TMS. Apabila nanti ada tidak memenuhi syarat ya kita akan perbaiki," tutupnya.***
Artikel Terkait
Libur Tahun Ajaran Baru, Dinas Perpustakaan Daerah Banten Ajak Anak Yatim Dhuafa Berwisata Belajar
Tampung Aspirasi, Gardu Ganjar Ngobrol Bareng Kalangan Milenial di Kota Serang Provinsi Banten
PBB Kota Serang Perbaikin Dokumen Syarat Bacaleg 2024, Ini Kata Yadi Sufiyadi
5 Tempat Wisata di Provinsi Banten, Sampai Ada Tempat Tersembunyi dan Memukau! Ini Videonya
PKS Kota Serang Perbaikan Berkas Syarat Bacaleg 2024, Hasan Basri : Calon Tetap 45 Orang
Yuk Explore Keindahan 5 Tempat Wisata di Provinsi Banten Sebelum Tentukan Pilihan! Ini Sajian Videonya
Bupati Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak Daerah