Tuntaskan Kemacetan, Budi Rustandi Sapa Warga Trondol Kota Serang

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 11:56 WIB
Bakal Calon Walikota Serang, Budi Rustandi menyapa warga trondol Kota Serang, Selasa 17 September 2024. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Bakal Calon Walikota Serang, Budi Rustandi menyapa warga trondol Kota Serang, Selasa 17 September 2024. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Bakal Calon Walikota Serang, Budi Rustandi menyapa warga trondol Kota Serang, Selasa 17 September 2024.

Kedatangannya tersebut, dalam rangka menyampaikan usulan program dirinya jika terpilih menjadi Walikota Serang bersama Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia periode tahun 2019-2024.

Pada kesempatan tersebut, Budi Rustandi menyampaikan program flay over terowongan trondol.

Baca Juga: Andra Soni-Budi Rustandi Silaturahmi ke Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman, Dapat Pesan Ini

"Jika terpilih akan bangun flay over di terowongan trondol Kota Serang, ini untuk mengurai kemacetan," ungkap Budi Rustandi kepada wartawan.

Lanjut Budi Rustandi, untuk pembangunan Flay Over terowongan trondol Kota Serang dirinya akan membangun memakai APBD Provinsi maupun pusat, dan dimulai pada 2025.

"Karena APBD Kota Serang tidak memungkinkan, makanya memakai pengajuan ke Provinsi maupun pusat," jelasnya.

Baca Juga: Drama Overtime! SMAN 2 Serang dan SMAN 1 Serang Kuasai Final Honda Basketball League 2024 Regional Kota Serang

Tak sampai disitu, Budi juga mengakui, dirinya pernah mengajukan atau mengusulkan untuk program Flay over terowongan trondol Kota Serang.

"Waktu saya di dewan pernah mengusulkan, tapi tidak berhasil. Maka itu, saya mencalonkan Walikota Serang dan harus menjadi Walikota Serang. Agar program Flay Over terowongan trondol Kota Serang bisa teracc," tuturnya.

Diketahui, pada kesempatan tersebut Bakal Calon Walikota Serang, Budi Rustandi menyapa warga satu persatu. Tidak lupa, dirinya pun membagikan minyak goreng kemasan 1 litter.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X