TOPMEDIA.CO.ID - Bakal calon Walikota Serang, Wahyu Nurjamil menyampaikan visi misi di DPW PKB Provinsi Banten, Minggu 19 Mei 2024.
Menurut Wahyu Nurjamil, penyampaian visi misi di PKB merupakan bagian dari proses dalam menentukan bakal calon Walikota dan wakil Walikota Serang di Pilkada 2024.
Pada kesempatan tersebut, Wahyu Nurjamil pun mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan semua visi misi di hadapan tim penjaringan PKB.
Baca Juga: Hanya Ada di Indonesia, Inilah Tipe - Tipe Tukang Parkir Menyebalkan, Nomor 3 Sering Terjadi
"Semuanya disampaikan, termasuk sampai ke program, salah satunya saya ingin Kota Serang sebagai kota kreatif 2029," kata Wahyu Nurjamil kepada awak media.
Selain itu, ia pun mengaku ditanya beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh tim penjaringan PKB, salah satunya terkait peningkatan PAD.
"Kedua terkait dengan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Serang, tadi juga ditanya soal bagaiman meningkatkan para pelaku UMKM agar naik kelas," ujarnya.
Baca Juga: Wortel Bisa Perbaiki Skin Barrier Hingga Bisa Membuat Kulit Lebih Glowing, Ini Deretan Manfaatnya!
Ditanya soal wakil, Wahyu Nurjamil mengaku bahwa sejauh ini proses politik masih dinamis, bahkan semua kandidat belum menjurus ke pasangan.
"Kalau pendamping masih dinamis, yang penting saya pastikan dulu saya dapat kendaraan, mudah-mudahan saya bisa diusung PKB," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kendaraan Listrik PT Krakatau Chandra Siap Bersaing di Cilegon Hingga Seluruh Indonesia
Wujudkan Kenyamanan Sekitar Pasar Anyar Pj Wali Kota Tangerang Minta OPD Tertibkan PKL
Komitmen Dukung Program Pemerintah! Krakatau Posco Bantu Selesaikan Masalah Sosial di Kota Cilegon
Punya Masalah Dengan Rem Mobil ? Awas Jangan Anggap Sepele Pertanda Ini, Segera Pergi Ke Bengkel!
Wortel Bisa Perbaiki Skin Barrier Hingga Bisa Membuat Kulit Lebih Glowing, Ini Deretan Manfaatnya!
Hanya Ada di Indonesia, Inilah Tipe - Tipe Tukang Parkir Menyebalkan, Nomor 3 Sering Terjadi
Berapa Total Harta Kekayaan Asep Kosasih Kemenhub Yang Viral Diduga Penistaan Agama Hingga Kasus KDRT