Viral Dugaan Surat Suara Telah Tercoblos untuk Paslon 02 di Arab Saudi, KPU RI Akhirnya Buka Suara!

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 16:40 WIB
Surat Suara Pemilu Capres 2024 (Topmedia.co.id / Istimewa)
Surat Suara Pemilu Capres 2024 (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik akhirnya angkat bicara soal adanya dugaan surat suara telah tercoblos di Arab Saudi.

"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun (media sosial) X tersebut," kata Idham Holik yang dikutip dari akun instagram @rockygerungfans, Selasa (13/02/2024).

Baca Juga: Pekerjaan Dengan Gaji 2 Digit Jadi Idaman Mertua! Mulai Content Creator Hingga Ahli IT

Idham Holik lantas menjelaskan seorang pemilih dapat meminta surat suara pengganti apabila mendapatkan surat suara yang telah tercoblos atau rusak.

"Seharusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri)," ucapnya.

Baca Juga: Ramai Seruan Boikot FamilyMart, Kerja Sama dengan Israel Langsung Diputus!

"Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) atau berada di KSK (kotak suara keliling) atau bukan?" sambungnya.

"Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," jelas dia.

Baca Juga: Josephine Komara: Desainer Indonesia yang Masuk 50 Over 50 Asia dan Pasifik

Sebelumnya, akun media sosial X, @brother_djon pada Sabtu (10/2/2024) pukul 20.02 WIB menuliskan cuitan:

"Ustadz Abdul Wahid ketika nyoblos (mencoblos, red) di Mekah) ternyata nomor 2 sudah tercoblos, kecurangan yang nyata Kisanak astaghfirullah...." Cuitan tersebut hingga Senin pukul 12.20 WIB telah mendapatkan 14.000 akun mengunggah ulang, 46.000 akun menyukai, dan 3,2 juta tayangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X