TOPMEDIA - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Serang, tercatat ada 11 Narapidana masuk sebagai penetapan Calon Legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.
Hal itupun, diungkapkan oleh Kepala Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, bahwasannya 11 Narapidan telah ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kota Serang di Pemilu 2024.
"11 narapidana inipun, dari beberapa Partai Politik (Parpol), dan sudah memenuhi syarat ketentuan sebagai Caleg di Pemilu 2024 anggota DPRD Kota Serang," ungkap Agus Aan kepada wartawan, kemarin Kamis 23 November 2023.
Baca Juga: Jumat Bergerak, Gelorakan Pangan 'Juragan', BI Banten Adakan Pasar Lingkungan di Kota Serang
Lanjut Agus Aan, dari 11 narapidana ada 1 napi korupsi, yang telah ditetapkan sebagai Caleg di Kota Serang.
"Selebihnya napi narkoba dan lain lain. Inipun napi korupsi dibawah masa tahanan di bawah 5 tahun, sudah ditetapkan DCT. Sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh KPU Kota Serang," jelasnya.
Diketahui 11 Narapidana inipun tersebar di berbagai dapil di Kota Serang, dengan telah resmi menjadi caleg Kota Serang di Pemilu 2024.***
Artikel Terkait
Cegah Kejahatan Cyber di era Digital, Diskominfo Kota Serang Gelar Launching Kota Serang CSIRT
Paguyuban Honda Banten Ikut meriahkan Gebyar keselamatan 2023
Kwarcab Kota Serang gelar Kursus Pembina Mahir bagi ASN, Syafrudin berharap ada regenerasi bagi pembina pramuka
Srikandi Ganjar Gelar Berbagi Cara Budi Daya Sayur Hidroponik Kepada Milenial, Begini Caranya
Bawaslu Kota Serang Adakan Publikasi Hasil Pengawasan Pemilu 2024, Tercatat 88 Caleg Dinyatakan TMS
Tubagus Haerul jaman Wujudkan Aspirasi Masyakat Kota Serang
Jumat Bergerak, Gelorakan Pangan 'Juragan', BI Banten Adakan Pasar Lingkungan di Kota Serang