TOPMEDIA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dr. Ilyas Indra, menyerahkan legalitas KNPI dari Kemenkum Ham.
Penyerahan legalias tersebut pada saat kegiatan dialog kebangsaan yang diselenggarakan kemarin.
Dalam dialog kebangsaan dihadiri oleh Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, Kementrian Hukum dan Ham, Bawaslu dan KPU Banten.
Baca Juga: Greenotel Cilegon Rayakan Anniversary ke-8, Bagi-bagi Doorprize ke Pegawai dan Santuni Anak Yatim
Sekjend DPP KNPI, Dr. Ali Hanapiah. SE. SH. M. Si mengatakan, bertepatan dengan dialog kebangsaan, KNPI Banten di bawah Ketua DPP KNPI, Dr Ilyas Indra menyerahkan legalitas formal SK dari Kementrian Hukum dan Ham.
"Penyerahan legalitas formal secara simbolis diserahkan kepada Wadir Dirintelkam Polda Banten," ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan terkait legalitas SK KNPI kepada seluruh Forkopimda.
"Dan kami akan menyampaikan kepada seluruh forkompimda terkait legalitas formal KNPi di bawah kepemimpinan Ketua DPP KNPI Dr. Ilyas Indra," tutupnya.***
Artikel Terkait
Usung Tema Rampak Bedug, Gita Satria Kaibon Raih Peringkat Tiga Lomba Drum Corps Tingkat Asia Tenggara
Peringati Hari Pahlawan Nasional, Pemkot Serang Gelar Apel Bersama
Indonesia Terancam Gagal Jadi Negara Maju di Tahun 2045! Kenapa Terancam Gagal? Yuk Simak Selengkapnya
Daniel Noboa: Pengusaha Pisang yang Jadi Presiden! Ekuador Memiliki Kepala Negara Yang Baru
Ketua DPRD Banten Ingatkan Generasi Muda Tidak Golput Pada Pemilu 2024
Pemprov Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024 ke KPU Banten, PLT Ketua KNPI : Hati Hati Tentukan Bank Penampung
Greenotel Cilegon Rayakan Anniversary ke-8, Bagi-bagi Doorprize ke Pegawai dan Santuni Anak Yatim