Eka Gumilar: Apa Prabowo Tidak Malu Tetap Memaksakan Cawapres Hasil Putusan Ketua MK yang Melanggar Etik?

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 14:20 WIB
Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram @infokarangasem)
Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram @infokarangasem)

TOPMEDIA - Ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar mempertanyakan apakah Prabowo Subianto tidak merasa malu jika tetap memaksakan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) nya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024?

Hal itu karena lolosnya pendaftaran Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan berkat dari putusan Mahkamah Konstitusi yang disahkan oleh Anwar Usman yang kini terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Baca Juga: Inilah Visi Misi Capres Cawapres 2024! Mulai Anies Cak Imin, Ganjar Mahfud hingga Prabowo dan Putra Presiden

"Logika publik bisa menilai, pasangan calon yang cawapresnya diloloskan dari keputusan MK dengan adanya pelanggaran berat, apakah akan tetap jalan?", tanya Eka melalui akun X nya, dikutip TOPmedia.co.id, Jumat (10/11/2023).

"Kalau tetep jalan, artinya tidak peduli adanya pelanggaran. Ngeri kalau sendainya paslon tersebut jika terpilih memimpin Indonesia", lanjut Eka Gumilar.

Baca Juga: Darimana Sumber Dana Kampanye Capres dan Cawapres? Mulai Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto

Diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 telah mengubah norma syarat usia Capres dan Cawapres yang digariskan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu minimal 40 tahun.

Lewat putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menambahkan syarat usia itu menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Terinspirasi Hidup Sehat Sosok Ganjar Pranowo, Komunitas Sopir Truk Sehatkan Warga Serang dengan Senam

Sedangkan, saat ini Gibran Rakabuming Raka sendiri saat ini berusia 36 tahun dan sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X