Kota Serang 2023 Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Tak Mungut Pajak Orang Kismin, Syafrudin Katakan Ini

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 13:32 WIB
Walikota Serang, Syafrudin saat diwawancara mengenai fokus pembangunan di tahun 2023 (Febi Sahri Purnama)
Walikota Serang, Syafrudin saat diwawancara mengenai fokus pembangunan di tahun 2023 (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Pembangunan di Kota Serang pada tahun 2023 akan berfokus pada infrastruktur. 

Disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, bahwasanya dirinya mengakui memang pembangunan di Kota Serang belum sepenuhnya tuntas, pada infrastruktur. 

Sebab itu, Syafrudin menegaskan, dirinya akan mengfokuskan kepada pembangunan infrastruktur di tahun 2023, dan mengharapkan adanya bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Bukan Hanya Dikenal Sebagai Kota Baja, Ada 3 Wisata Air Viral Terpopuler di Kota Cilegon Banten! Cek Lokasinya

"Memang Infrastruktur belum terselesaikan masih sangat banyak. Karena kita ni bekerja efektif barulah 2 tahun, dan 2023 akan diselesaikan dengan semua anggaran di fokuskan ke pembangunan Infrastruktur," ungkap Syafrudin saat menghadiri rapat paripurna pandangan umum fraksi atas usulan Walikota Serang, Kamis 12 Januari 2023. 

"Berharap sih dapat bantuan, baik dari pusat mau provinsi. Agar pembangunan infrastruktur bisa terselesaikan pada tahun 2023," tambahnya. 

Tak sampai disitu, Syafrudin juga mengakui, pada tahun 2023 akan meningkatkan atau menaikan pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga: Fakta Unik Ayu Ting Ting, Penyanyi Dangdut Acara Nikahan Hingga di Sawer Rp 250 Ribu! Cek Selengkapnya

Hal itupun, Syafrudin mendapatkan dukungan dari seluruh anggota dewan di DPRD Kota Serang. 

"Semua mendukung, dan semua fraksi mendukung. Tapi ada perbaikan sedikit, karena belum signifikan. Hari Kamis depan akan rapat kembali, yaitu jawaban Walikota Serang," jelas Syafrudin. 

Walaupun semua telah setuju, Syafrudin menegaskan, untuk peningkatan Pajak maupun Retribusi, dirinya tidak mengambil dari masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Viral Bawakan Lagu Butter BTS, Ternyata Rhoma Irama Sembunyikan Segudang Fakta Unik! Cek Selengkapnya

"Tapi kita tidak ngambil pajak ataupun retribusi dari orang tidak mampu, hanya masyarakat mampu di ambil pajak serta retribusi. Untuk orang tidak mampu tak diambil pajak dan retribusi," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X