Ratu Tatu Lantik 30 Pejabat Eselon III dan IV

photo author
- Kamis, 15 September 2022 | 21:11 WIB
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai melantikan puluhan pejabat (Istimewa)
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai melantikan puluhan pejabat (Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik sebanyak 30 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. 

Pelantikan didominasi pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengisi kekosongan jabatan di 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) . 

“Baru saja kita laksanakan pelantikan khususnya sebagian besar dari Disdukcapil memang sudah lama diajukan ke Kemendagri, karena Disdukcapil ini dibawah Kemendagri untuk ada perubahan-perubahan di kepegawaian internal,”ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: Harga Ikan Laut Di Pasar Baru Kranggot Cilegon Alami Kenaikan

Tatu menyebutkan, pelantikan untuk mengisi jabatan di 17 UPT Disdukcapil Kabupaten Serang yang sudah lama kosong untuk mengoptimalkan pelayanan adminduk. 

"Alhamdulillah dari Kemendagri sudah turun secepatnya kita lantik hari ini, supaya layanan dibawah terhadap masyarakat berkaitan dengan Disdukcapil tidak terkendala,”katanya. 

Terlebih Tatu juga menyebutkan jika pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Disdukcapil sangat sensitif untuk semua pemda.

Baca Juga: Ayo Kembangkan Karir Bersama Alfamidi! PT Midi Utama Indonesia Membuka Lowongan Kerja Untuk Sejumlah Posisi

Ia mencontohkan, misalnya adanya dugaan pungutan liar atau pungli dalam pembuatan administrasi kependudukan atau adminduk. 

“Itu kan sudah di gratiskan. Jadi itu tadi sengaja saya masukan dalam sambutan bila terjadi ada pungutan kita tonjolkan karena sudah melanggar dari ketentuan,”tegasnya. 

Lebih lanjut, Tatu menegaskan, jika permasalahan pungli merupakan warning bagi para pegawai dalam kecepatan pelayanan adminduk sesuai aturan yang di tentukan.

Baca Juga: Bupati Serang Teken Kerjasama, Optimalisasi Pajak antara DJP dan DJPK

“Penyelesaian pelayanan harus cepat, tepat dan benar, itu juga ditekankan karena sekarang pelayanan sudah tidak ada yang lelet lagi,”terangnya. 

Oleh karenanya di Kabupaten Serang sengaja dibuat UPT Disdukcapil untuk mempermudah, mempercepat dan mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X